10 Perusahaan Money Game Yang Telah Divonis Asli Money Game
Money game
adalah suatu kegiatan pengumpulan uang atau kegiatan menggandakan uang yang
pada praktiknya pemberian bonus atau komisi diambil dari penambahan atau
perekrutan anggota baru, dan bukanlah dari penjualan produk. Salah satu daya
pikat money game adalah janji-janji mendapatkan untung besar dalam waktu
singkat dengan usaha yang amat minimal. Di berbagai penjuru dunia, money game
telah banyak mengilhami orang untuk melakukan penipuan berkedok investasi. Dan,
makin sulit dibedakan bila penipuan ini menggunakan kedok bisnis yang sah
seperti pemasaran jaringan (multi level marketing), arisan berantai, koperasi
simpan-pinjam, dan penggunaan teknologi internet.
Berikut perusahaan yang telah dinyatakan oleh OJK sebagai perusahaan yang mengandung unsur Money Game, yaitu :
1. Boss Venture.
2. Koperasi Mitra.
3. PT. Amoeba Investment.
4. Crown Capital Management.
5. CV. Anugerah Tekstil.
6. CV. Berkah Mandiri.
7. PT. Armina Reka.
8. CV. Dinamitra Barokah.
9. CV. Indotronik.
10. CV. Panenmas.
11. CV. Smartline Infotech.
12. Cyberprast.
13. Koperasi Sumber Insan Mandiri.
14. PT. Baskara Gold.
15. PT. Divan Tour Travel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar